get app
inews
Aa Text
Read Next : Berapa Harta Kekayaan Arif Sugiyanto Setelah Menjabat Bupati Kebumen, Apakah Meningkat?

5 Fakta Penangkapan Bupati Banjarnegara, No 4 Tantang KPK

Sabtu, 04 September 2021 | 10:10 WIB
header img
KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018.

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi. Keduanya ditahan setelah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, tahun 2017-2018.

Berikut 5 fakta yang dirangkum oleh MNC Portal Indonesia:

1. Ditahan 20 Hari

Budhi dan Kedy ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan terhitung sejak 3 September 2021. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. "Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Firli membeberkan, KPK menahan Budhi di Rutan Gedung lama KPK Kavling C1, Jakarta Selatan. Sementara Kedy, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sebelum ditahan, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

2. Kasus Suap

Budhi dan Kedy diduga menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Keduanya diduga telah menerima Rp2,1 miliar yang dari beberapa proyek.

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

3. Pesan untuk Warga Banjarnegara

KPK langsung menggelandang kedua Bupati Banjarnegara itu untuk menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Dalam kesempatan itu, Budhi Sarwono sempat menitipkan pesan untuk masyarakat Banjarnegara. "Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, selama empat tahun saya telah membangun Banjarnegara, yang tadinya jalannya hancur semua, sekarang Alhamdulillah sudah baik," ucap Budhi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

4. Tantang KPK

Budhi mengklaim sama sekali tidak menerima uang dugaan komitmen fee sebesar Rp2,1 miliar itu. Ia lantas menantang KPK untuk membuktikan aliran uang ke kantong pribadinya tersebut. "Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong," terangnya. "Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," imbuhnya.

5. Kedua Tersangka Jalani Isolasi Mandiri

Ketua KPK, Firli Bahuri membeberkan, pihaknya menahan Budhi di Rutan Gedung lama KPK Kavling C1, Jakarta Selatan. Sementara Kedy, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sebelum ditahan, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing," jelasnya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut