get app
inews
Aa Read Next : Sikat Lur, KPK Bakal Bongkar Dugaan Percaloan di Kampus Unila 

Apa Saja Kekayaan Bupati Banjarnegara? Berikut Rinciannya

Sabtu, 04 September 2021 | 07:16 WIB
header img
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

JAKARTA, iNews.id- Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang pihak swasta, Kedy Afandi (KA). 

Budhi diduga terlibat kasus korupsi kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018.

Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.

Atas perbuatannya, Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tetang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Melihat laporan LHKPN, seperti dikutip MNC Portal Indonesia, harta kekayaan Budhi mengalami kenaikan Rp4 miliar selama satu tahun. Perbandingan itu dilakukan dari laporan LHKPN 2 April 2020 (periodik 2019) dan 25 Januari 2021 (periodik 2020).

Pada laporan 2020, total harta kekayaan Budhi 19.756.271.453 (19,7 miliar). Sedangkan pada laporan 2021, hartanya meningkat jadi Rp23.812.717.301 (23,8 miliar).

Pada laporan terbaru, hartanya terdiri dari tanah dan bangunan Rp1.292.495.014. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 770 m2/72 m2 di Kab/Kota Banjarnegara Rp1.159.595.000 serta tanah seluas 671 m2 di Banjarnegara Rp132.900.014. Selanjutnya alat transportasi dan mesin tidak tertera, harta bergerak lainnya Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919, dan kas dan setara kas Rp11.639.414.368.

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut