get app
inews
Aa Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Warganya Terkonfirmasi Covid-19, Desa di Banyumas Terpaksa "Micro Lockdown"

Minggu, 16 Mei 2021 | 23:22 WIB
header img
Proses penjemputan warga untuk menjalani karantina di Baturraden. Minggu (16/5/2021). (Foto : Dok Humas Pemkab Banyumas).

BANYUMAS, iNews.id - 29 warga Desa Karangtalun Kidul, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas melakukan Micro Lockdown. Warga di Desa tersebut menolak untuk dikarantina di Baturraden setelah terkonfimasi positif Covid-19.

"Ternyata ada penolakkan dari warga, terpaksa micro lockdown," kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan, Minggu (16/5/2021).

Dia mengatakan jika sebelumnya, 29 warga desa tersebut diketahui terkonfimasi Covid-19 setelah delapan orang warga desa tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan test swab pada 7 Mei 2021.

Saat dilakukan test swab kedua pada 8 Mei 2021, terdapat penambahan dua warga positif Covid-19. Dan terakhir, test swab yang dilakukan pada 11 Mei 2021, didapatkan sebanyak 19 warga terkonfirmasi positif Covid-19.

Sehingga, lanjut dia, dari 29 warga yang terkonfimasi positif COVID-19 itu rencananya sebanyak 19 warga diantaranya akan dikarantina di Baturraden, sedangkan 10 warga lainnya melakukan isolasi mandiri. 

Namun saat akan dilakukan penjemputan dan evakuasi ke Baturraden, sekitar pukul 16.00 WIB -18.30 WIB menggunakan lima kendaraan, 19 warga tersebut menolak dan memohon untuk melakukan isolasi mandiri.

"Pada saat akan dilakukan penjemputan, ternyata sebagian besar warga yang positif Covid-19 menolak, karena ada lansia serta anak balita. Warga mohon agar dapat melaksanakan isolasi mandiri saja," ucapnya.

Dia menjelaskan jika dari hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan, ada kebijakan, sehingga warga dapat melaksankan isolasi mandiri dengan melaksanakan Mikro Lockdown ditingkat RT 1 RW 7 Desa Karangtalun Kidul. 

Bahkan, warga pun sanggup untuk melaksanakan Mikro Lockdown dan menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan isolasi mandiri. 

"Yang penting bahwa warga yang positif harus betul-betul dikarantina, bisa disatukan dalam satu rumah atau lebih. Sesuai kondisi lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, sejak April 2021, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyumas terus bertambah dengan munculnya beberapa klaster di Desa Pekaja Kecamatan Kalibagor. Lalu di Desa Tanggeran Kecamatan Somagede.

Kemudian muncul kembali di Desa Karangcegak, Kecamatan Sumbang. Setelah itu di Desa Rawalo Kecamatan Rawalo dan Desa Danaraja Kecamatan Banyumas. Serta terakhir di Desa Karangtalun Kidul Kecamatan Purwojati. Sebagian warga di desa-desa tersebut telah dikarantina di Baturraden untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 lebih luas lagi di Banyumas.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut