Hasil Final: Lawan Kotak Kosong, Sadewo-Lintarti Menang 59,44% Suara

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan partisipasi ini. Pertama, penggabungan dua tempat pemungutan suara (TPS) menjadi satu TPS, sehingga jarak tempuh pemilih ke TPS menjadi lebih jauh.
Kedua, banyak perantau yang tidak dapat kembali untuk menggunakan hak pilihnya karena Pilkada kali ini hanya memberikan hari libur satu hari.
Anggota Bawaslu Banyumas Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Yon Daryono, mengataka bahwa dengan ditetapkannya hasil suara oleh KPU Banyumas, artinya temuan dan rekomendasi dari TPS hingga tingkat kabupaten terkait pemungutan suara 27 November 2024 telah selesai ditindaklanjuti.
"Penetapan hasil ini menandakan seluruh proses penghitungan suara di Kabupaten Banyumas telah berjalan sesuai mekanisme dan rekomendasi yang diberikan," jelas Yon.
Dengan hasil ini, KPU Banyumas siap melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk menyerahkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah kepada KPU Provinsi Jawa Tengah.
Editor : EldeJoyosemito