Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak Sejarah Stasiun Gombong, Simpul Transportasi KA Sejak 1887
Advertisement . Scroll to see content

Truk Mogok di Perlintasan Sebidang, 7 Perjalanan Kereta Api di Purwokerto Terlambat

Jum'at, 06 Desember 2024 | 12:53 WIB
  • author Arbi Anugrah
Truk Mogok di Perlintasan Sebidang, 7 Perjalanan Kereta Api di Purwokerto Terlambat
Truk Mogok di Perlintasan Sebidang, 7 Perjalanan Kereta Api di Purwokerto Terlambat. Foto: Dok Humas Daop 5 Purwokerto

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sembilan perjalanan Kereta Api baik ke arah Jakarta maupun Yogyakarta mengalami keterlambatan di wilayah Daop 5 Purwokerto. Keterlambatan sejumlah perjalanan Kereta Api ini disebabkan adanya sebuah truk yang mengalami kendala di Perlintasan Sebidang (JPL) 382 petak jalan antara Stasiun Kebasen-Notog pada, Jumat, (6/12/2024) pukul 09.27 WIB.

Manager Humas Daerah Operasi 5 Purwokerto Feni Novida Saragih menyampai permohonan maaf atas keterlambatan sejumlah perjalanan Kereta Api tersebut. Menurutnya tim lapangan KAI langsung melakukan pengamanan jalur dan melakukan evakuasi truck menggunakan mobil craine untuk mengangkat dan menarik truk yang sarat muatan, sehingga pada pukul 11.55 WIB jalur Kereta Api sudah kembali aman dilalui.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelanggan karena kondisi ini. Tim PT KAI telah bergerak cepat menangani gangguan. Saat ini posisi truck telah dapat dievakuasi, sehingga jalur sudah aman dapat dilalui dan perjalanan KA dapat normal kembali," kata Feni dalam keterangannya, Jumat.

Feni menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab, KAI telah menyediakan service recovery bagi pelanggan yang terdampak keterlambatan perjalanan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku meliputi pemberian minuman, makanan ringan, atau makanan berat, tergantung durasi keterlambatan. KAI mengucapkan terima kasih atas kesabaran pelanggan selama penanganan gangguan ini. 

KAI juga terus mengimbau kepada pengguna jalan/pengendara untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kedisiplinan, serta wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi pelintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak. 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut