get app
inews
Aa Read Next : KPU Banyumas Gelar Bimtek Pengelolaan dan Distribusi Logistik

Tak Terima Diputus Sepihak, Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar 

Jum'at, 11 Maret 2022 | 20:20 WIB
header img
DN menjadi korban oknum polisi berinisial Brigpol AN yang bertugas di Polres Lahat, Sumsel.

MUARA ENIM, iNews.id - Nasib naas menimpa DN (25). Dia menjadi korban oknum polisi berinisial Brigpol AN yang bertugas di Polres Lahat, Sumsel.

Oknum polisi itu menganiaya pacarnya berinisial DN (25) dengan cara menyiram tubuh korban dengan bensin lalu membakarnya. Pelaku berbuat nekat diduga karena tidak terima diputus secara sepihak.  

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan DN di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Tungkal, Muara Enim, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Brigpol AN yang datang ke kontrakan tersebut langsung mematikan NCB aliran listrik rumah. Hal itu membuat rekan korban bernisial WA berinisiatif mengecek keadaan dan membuka pintu. 

WA pun kaget saat melihat Brigpol AN sudah berdiri di depan pintu sembari memegang botol air mineral berisi bensin. Saat itu, Brigpol AN langsung masuk menuju kamar korban. 

Ketika bertemu korban DN, Brigpol AN lalu memakinya dengan kata-kata kasar dan menyiramkan bensin yang dibawanya itu ke tubuh korban, serta menyalakan korek api gas hingga membuat api langsung menyambar. 

Tubuh korban seketika langsung terbakar. Melihat itu Brigpol AN berupaya memadamkan api dengan menarik korban ke luar kontrakan. 

Hal itu mengakibatkan tubuhnya ikut terbakar. Tak lama kemudian, warga sekitar datang dan menyelamatkan keduanya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Ruadiyanto membenarkan informasi terkait adanya kasus yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut. 

Menururnya Brigpol AN merupakan anggota Polri yang bertugas di Mapolres Lahat. Akibat peristiwa ini DN mengalami luka bakar 80 persen di tubuhnya, sementara Brigpol AN mengalami luka bakar 40 persen di wajah, tangan, dan kakinya. 

"Keduanya saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dan belum bisa diambil keterangannya," katanya, Jumat (11/3/2022). 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kasus ini diduga karena faktor asmara. Dimana Brigpol AN tidak terima hubungan yang mereka jalin selama sekitar 1,5 tahun diputus oleh korban. 

"Untuk motif, kronologis, dan sebagainya nanti diinformasikan lagi. Karena baik Brigpol AN maupun DN masih menjalani perawatan," katanya. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengaku belum mendapatkan informasi terkait peristiwa yang melibatkan oknum anggota kepolisian di Muara Enim tersebut. 

"Saya belum cek. Nanti saya tanyakan dahulu," katanya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut