ZIARAH kubur dikhususkan waktunya menjelang puasa Ramadhan apakah Sunah Rasulullah SAW atau tradisi masyarakat?
Para ulama menjelaskan pada dasarnya ziarah kubur memiliki banyak manfaat dan dianjurkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam.
Manfaat ziarah kubur antara lain bisa melembutkan hati, mengingatkan kematian, dan mengingatkan akan negeri kehidupan akhirat.
Hal tersebut sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ، وَلاَ تَقُوْلُوْا هُجْرًا.
"Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri akhirat, dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya)." (HR Al-Hakim (I/376) dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan)
إِنِّيْ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّ فِيْهَا عِبْرَةً.
"Sesungguhnya dulu aku telah melarang kalian dari berziarah kubur, maka sekarang ziarahilah kubur, sesungguhnya pada ziarah kubur itu ada pelajaran (bagi yang hidup)." (Lihat keterangan lebih lengkap dalam Ahkaamul Janaa-iz wa Bida’uha, halaman 227–229, oleh Syekh Al Albani rahimahullah)
Jadi, tidak ada yang salah dengan ziarah kubur. Namun menjelang bulan Ramadhan begitu banyak orang berziarah. Apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam memerintahkan hal ini atau ini kebiasaan saja.
Sedangkan mengenai penentuan hari-hari tertentu untuk ziarah kubur, para ulama menyatakan tidak ada riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam menentuan hari-hari tertentu untuk ziarah kubur.
Ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja dan hari apa saja. Ziarah kubur bisa dilakukan ketika ada kesempatan, tanpa menentukan waktu-waktu tertentu. Mengkhususkan hari tertentu untuk ziarah kubur bisa menyebabkan pelakunya terseret ke dalam perbuatan bid'ah.
Apalagi jika disertai dengan halhal menyimpang, seperti ziarah kubur dengan tujuan meminta sesuatu kepada penghuni kubur atau meyakini si penghuni kubur memiliki kemampuan untuk menangkal bahaya atau memberi manfaat. Jika demikian, maka si pelaku bisa terjebak dalam perbuatan syirik.
Dikutip dari Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc menjelaskan jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk ziarah atau nyekar maka ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.
Dalam riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِى عِيدًا وَصَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِى حَيْثُ كُنْتُمْ
"Janganlah jadikan rumahmu seperti kubur, janganlah jadikan kubur sebagai ‘ied, sampaikanlah shalawat kepadaku karena shalawat kalian akan sampai padaku di mana saja kalian berada." (HR Abu Daud Nomor 2042 dan Ahmad 2: 367. Hadis ini shahih dilihat dari berbagai jalan penguat, sebagaimana komentar Syekh ‘Abdul Qodir Al Arnauth dalam catatan kaki Kitab Tauhid, halaman 89–90)
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta