PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (27/12/2024) malam, menyita perhatian publik.
Pelaku, seorang pria disabilitas berinisial FA (27), tega menghabisi nyawa istrinya, JM (27), dengan menggunakan kunci inggris.
Kejadian ini menggegerkan warga Grumbul Sidayasa, Desa Kedungrandu, tempat mereka tinggal.
1. Pelaku
FA dikenal sebagai pedagang ayam bangkok yang menjalankan usahanya meski harus menggunakan kursi roda. Keterbatasan fisik ini dialaminya setelah terjatuh dari pohon beberapa tahun lalu. Namun, api cemburu yang membara diduga menjadi pemicu tindakan keji tersebut. Berdasarkan informasi, FA menemukan bukti perselingkuhan istrinya dari ponsel korban.
2. Kronologi kejadian
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Tetangga pelaku, Siran (52), menyatakan bahwa warga baru mengetahui kejadian tersebut setelah polisi datang ke rumah FA karena pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Patikraja.
"Jadi warga tahunya setelah rumahnya didatangi polisi karena pelaku menyerahkan diri langsung ke Polsek," ujar Siran kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Siran, sebelum melakukan aksinya, FA terlebih dahulu mengungsikan ibu, anak, dan keponakannya ke rumah saudara agar tidak ada saksi yang melihat.
"Ibu pelaku, anaknya yang berusia 8 tahun, dan keponakannya berusia sekitar 3 tahun disuruh ke rumah saudara," jelasnya.
3. Menyerahkan diri
Setelah membunuh istrinya, FA memesan layanan transportasi daring untuk menuju Polsek Patikraja dan menyerahkan diri. Polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.
4. Kondisi Korban
Siran yang turut membantu proses evakuasi menyebutkan bahwa korban mengalami luka parah di bagian kepala belakang, dengan darah yang keluar dari mulutnya.
"Saya ikut evakuasi mengangkat korban ke mobil. Korban mengalami luka di kepala belakang dan dari mulutnya keluar lendir bercampur darah. Tidak ada luka bekas senjata tajam," ungkapnya.
5. Memukul dengan kunci Inggris
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, membenarkan adanya kejadian ini. Dugaan sementara, motif pembunuhan adalah kecemburuan akibat perselingkuhan yang dilakukan oleh korban.
"Kronologinya berawal dari pertengkaran antara pelaku dan korban. Pelaku memukul korban dengan kunci inggris setelah melihat sesuatu di ponsel korban yang memicu kecemburuannya. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek," ujar Andryansyah.
Ia menambahkan bahwa jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
"Korban dibawa ke rumah sakit untuk autopsi," tambahnya.
6. Klarifikasi isu
Sempat beredar kabar bahwa anak pasangan ini turut menjadi korban, namun kepolisian meluruskannya. Anak korban tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
"Sang anak dan ibu pelaku sudah diungsikan ke rumah saudara sebelum kejadian," tegas Andryansyah.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap detail peristiwa. Dugaan perselingkuhan menjadi motif utama pembunuhan, namun pihak berwenang terus mendalami fakta-fakta di balik tragedi ini.
Editor : Elde Joyosemito