Kepala Pemasaran dan Relasi Kluster Banyumas PT Palawi Teguh menjelaskan bahwa tiket kendaraan sebesar Rp 10 ribu yang dibayarkan di gerbang merupakan biaya akses masuk kawasan wisata. Sementara itu, biaya tambahan Rp 10 ribu di area parkir, seperti di Pancuran Tujuh, dikelola oleh warga setempat.
“Biaya parkir di dalam tidak dikelola oleh kami, melainkan sepenuhnya oleh warga sekitar. PT Palawi tidak mengambil keuntungan dari pungutan tersebut,” jelas Teguh.
Menanggapi keluhan wisatawan, Teguh menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan mitra dan warga sekitar untuk mencari solusi terbaik.
“Kami akan membahas agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang merugikan pengunjung,” tambahnya.
Sebagai salah satu ikon pariwisata andalan Banyumas, Wana Wisata Baturraden terus menarik ribuan pengunjung setiap tahunnya. Namun, praktik seperti ini dikhawatirkan dapat mencoreng citra destinasi wisata tersebut.
“Kalau bisa, semua biaya dijelaskan di awal agar pengunjung tidak merasa tertipu atau dirugikan,” harap Toto.
Editor : EldeJoyosemito