PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Unit Reskrim Polsek Purwokerto Barat bersama Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Insiden bermula saat korban, Vhisnu (21), hendak membeli makan pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor Kawasaki KLX miliknya di tempat parkir Stasiun Kereta Api Purwokerto.
Setelah selesai, korban kembali ke tempat parkir dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Bersama petugas parkir, korban memeriksa rekaman CCTV dan terlihat bahwa sepeda motornya dibawa oleh seseorang tanpa izin.
Modus pelaku adalah memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci asli sepeda motor di tembok masjid. Kunci tersebut sempat diamankan oleh marbot masjid dan diserahkan kepada petugas parkir. "
Pelaku, yang mengetahui keberadaan kunci tersebut, kemudian menanyakannya kepada petugas parkir dan membawa kabur sepeda motor milik korban," jelas Kompol Andryansyah.
Editor : EldeJoyosemito