PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Seorang pria berusia 21 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, pada Rabu (5/2/2025). Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya dalam kondisi tak bergerak di tempat tidur.
Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di salah satu rumah kos yang ditempati korban bersama istrinya.
Korban diketahui bernama Imaniar Lingga Nur Faiq, warga Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Menurut keterangan yang diperoleh, pagi itu korban masih terlihat dalam posisi tengkurap di tempat tidur. Namun, saat dibangunkan oleh istrinya, korban sudah tidak memberikan respons.
Panik dengan kondisi suaminya, istri korban segera meminta bantuan kepada penghuni kos lain. Warga setempat pun turut membantu dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Goetheng Taroenadibrata Purbalingga, namun saat diperiksa oleh dokter, ia telah dinyatakan meninggal dunia.
"Saat sampai di rumah sakit Goetheng Taroenadibrata Purbalingga dan diperiksa oleh dokter, korban diketahui sudah meninggal dunia," kata AKP Setiadi dalam keterangannya, Rabu petang.
Polisi dari Polsek Purbalingga dan Tim Inafis Polres Purbalingga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap jenazah di rumah sakit.
"Hasil pemeriksaan dokter IGD, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka yang mengarah pada tindak pidana. Diduga korban meninggal akibat serangan jantung," ungkap AKP Setiadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
Editor : Arbi Anugrah