Polresta Banyumas Siap Tindak Balap Liar dengan Tingkatkan Razia
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/10/802ca_polresta-banyumas.jpg)
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Polresta Banyumas siap melakukan razia balap liar yang biasanya mulai tengah malam hingga dinihari. Kegiatan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai maraknya balap liar, terutama pada malam minggu.
"Kami fokus menindak kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti knalpot brong, serta aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat," tegas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi Tahun 2025 di halaman Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Senin (10/2/2025).
Polresta Banyumas mengedepankan pendekatan edukatif dan preemtif, dengan proporsi tindakan represif sekitar 30 persen. "Kami lebih mengutamakan sosialisasi dan pencegahan. Tindakan tegas seperti tilang atau penindakan hukum hanya kami lakukan jika pelanggaran sudah mengarah pada potensi kecelakaan atau membahayakan keselamatan publik," jelasnya.
Untuk pelanggaran ringan seperti tidak mengenakan helm pada pagi hari, polisi masih memberikan teguran. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti balap liar atau penggunaan knalpot brong, penindakan tegas akan langsung dilakukan.
"Titik rawan kecelakaan masih berada di jalur selatan, khususnya di daerah Buntu, sehingga kami akan terus meningkatkan pengawasan di area tersebut," katanya.
Meski mengedepankan pendekatan edukatif dan preemtif, Polresta Banyumas memastikan bahwa tindakan represif tetap akan dilakukan sesuai kebutuhan.
"Operasi keselamatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kami juga meminta dukungan warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka," ujarnya.
Operasi Keselamatan Candi Tahun 2025 ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari. Operasi ini mencakup tiga pendekatan utama, yaitu preemtif, preventif, dan edukatif, serta penegakan hukum secara tegas.
Tujuan utama operasi ini, menurut Kapolresta, adalah menciptakan situasi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Banyumas.
"Kami berharap masyarakat dapat merasakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas guna menghindari kecelakaan," tegasnya.
Kapolresta menambahkan bahwa prioritas penindakan akan difokuskan pada pelanggaran yang terlihat secara kasat mata maupun yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
"Kami telah menyusun rencana tindakan harian, termasuk kegiatan preemtif, preventif, dan edukatif, seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah dan stasiun radio untuk menyebarluaskan informasi tentang keselamatan berkendara," paparnya.
Kapolresta juga menekankan bahwa upaya mewujudkan kamseltibcarlantas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau Satuan Lalu Lintas semata.
"Kami membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Banyumas," pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito