Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak Sejarah Stasiun Gombong, Simpul Transportasi KA Sejak 1887
Advertisement . Scroll to see content

Remaja Tewas di Jalur KA, Daop 5 Purwokerto Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api!

Senin, 03 Maret 2025 | 17:42 WIB
  • author Arbi Anugrah
Remaja Tewas di Jalur KA, Daop 5 Purwokerto Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api!
Ilustrasi Daop 5 Purwokerto Himbau Masyarakat Tak Beraktivitas di Jalur Kereta Api. Foto: Dok Humas Daop 5 Purwokerto

Ia menambahkan bahwa jalur kereta api hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta, bukan untuk tempat bermain atau berkumpul. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mendekati rel tanpa kepentingan yang jelas.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 5 Purwokerto terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya beraktivitas di jalur rel. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat, termasuk pelajar dan warga yang tinggal di sekitar lintasan kereta api.

"Kami juga mengingatkan bahwa ada aturan yang jelas yang melarang kegiatan apapun di jalur kereta api, sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," jelas Krisbiyantoro.

Selain edukasi, KAI juga menggandeng aparat setempat untuk meningkatkan patroli keamanan di sepanjang jalur kereta api. Dengan patroli yang lebih intensif, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar rel, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut