get app
inews
Aa Text
Read Next : Tari Banyumas Megot Meriahkan Hari Jadi ke-454 Kabupaten Banyumas

Bagaimana Kasus Hukum Pengelolaan Aset Kebondalem? Kajati: Sudah Selesai

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:20 WIB
header img
Penyerahan aset Kebondalem dilaksanakan setelah proses hukum selesai.  (Foto: iNewsPurwokerto)

"Proses yang telah berjalan ini harus ditata administrasinya. Nantinya saya minta pendampingan Jaksa Pengacara Negara. Kemudian ke depannya, bagaimana melindungi aset-aset daerah. Yang penting untuk masyarakat Banyumas," ujarnya.

Terkait dengan penyewa-penyewa, nantinya akan ditata. Yang paling rumit penyelesaiannya adalah penafsiran hukum dan terkait dengan gugat-menggugat.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengatakan pihaknya bersama Sekda dan jajaran akan menghadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperhitungkan aset-aset yang ada di Kebondalem.

"Setelah ini, kami menghadap BPKP untuk meminta perhitungan aset yang kemudian akan ditindaklanjuti dalam pengelolaan asetnya. Nanti kami meminta pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara," katanya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut