get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Banyumas dan PWI Gelar Bakti Sosial, Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Takjil Gratis

7 Fakta Kasus Dugaan Penganiayaan ART Asal Banyumas

Sabtu, 22 Maret 2025 | 07:01 WIB
header img
Korban, seorang perempuan berinisial S (25), pulang ke kampung halamannya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka lebam di wajah dan tangan bengkak. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Banyumas, mencuat ke publik setelah videonya viral di media sosial. 

Korban, seorang perempuan berinisial S (25), pulang ke kampung halamannya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka lebam di wajah, tangan bengkak, serta gigi patah. 

Berikut 7 fakta terkait dugaan penganiayaan tersebut:

1. Video Viral di Media Sosial

Peristiwa ini pertama kali menjadi sorotan setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengunggah video kondisi korban ke akun Instagram @ahmadsahroni88 pada Jumat (21/3/2025). 

Video berdurasi 2 menit 45 detik itu mendapatkan lebih dari 14.000 tanda suka, 822 komentar, dan dibagikan lebih dari 400 kali. Sahroni pun mendesak pihak kepolisian segera bertindak.

2. Korban Pulang dalam Kondisi Mengenaskan

Setelah bekerja selama lima bulan di Jakarta Timur, S kembali ke kampung halamannya di Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas. Namun, kepulangannya dalam keadaan penuh luka dan diduga mengalami kekerasan dari majikannya.

3. Polisi Lakukan Penyelidikan Awal

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansah Rithas Hasibuan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi awal terhadap korban. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas turut mengecek kondisi korban sebelum membawanya ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan perawatan medis.

4. Korban Sempat Mengalami Kesulitan Pulang

Sebelum tiba di Banyumas, korban disebut sempat ditinggalkan di Terminal Pulo Gadung dengan tiket bus menuju Purwokerto tanpa uang sepeser pun. Setibanya di Terminal Bulupitu, Purwokerto, korban pingsan dan akhirnya diantar ke rumah oleh seorang tukang ojek.

5. Pengakuan Korban: Sering Dipukul Majikan

Kepala Desa Tanggeran, Rawan, mengungkapkan bahwa korban mengaku sering dipukul oleh majikannya, baik oleh suami maupun istri, selama bekerja di Jakarta. Kekerasan itu diduga dilakukan karena majikan merasa korban tidak bekerja dengan baik.

6. Keluarga Kehilangan Kontak dan Diminta Uang Tebusan

Keluarga korban sempat kehilangan kontak dengan S sejak seminggu setelah ia mulai bekerja pada November 2024. Baru pada Selasa (18/3/2025), mereka mendapat kabar bahwa S harus membayar Rp5 juta agar bisa pulang ke rumah.

7. Polisi Berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur

Polresta Banyumas kini bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk menelusuri lebih lanjut lokasi kejadian dan memastikan korban mendapatkan keadilan. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini secara menyeluruh guna menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini telah memicu kemarahan masyarakat yang mendesak aparat hukum segera bertindak. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut