get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep, Polres Purbalingga Redam Ketegangan Antarpedukung Saat Debat Pilkada Purbalingga

Motor Hilang Dibawa Kabur Kenalan Pria, Wanita di Purbalingga Karang Cerita Begal hingga Viral

Minggu, 06 April 2025 | 16:28 WIB
header img
Motor Hilang Dibawa Kabur Kenalan Pria, Wanita di Purbalingga Karang Cerita Begal hingga Viral. Foto: Polres Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Polres Purbalingga membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan kasus begal sepeda motor dan handphone di wilayah Kecamatan Mrebet. Polisi menegaskan, kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, dalam keterangan pers pada Minggu (6/4/2025) siang, didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kanit Reskrim Polsek Mrebet Aiptu Rino Waluyo.

“Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Mrebet, informasi tentang begal yang beredar di media sosial adalah tidak benar,” tegas AKP Siswanto.

Kabar palsu tersebut pertama kali muncul di grup Facebook Sekilas Info Purbalingga dan Sekitarnya pada Sabtu pagi. Akun bernama Raden Hakim menulis bahwa istrinya menjadi korban pembegalan motor dan handphone di kawasan Mrebet.

Menyikapi laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pemilik akun, yang diketahui bernama Senna (27), warga Kecamatan Sokaraja, Banyumas. Senna mendapat informasi tersebut dari tunangannya, Eka Triani (27), warga Kejobong, Purbalingga.

Menurut pengakuan Eka, ia kehilangan sepeda motor dan handphone karena dibegal dua orang di Mrebet. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kejadian tersebut ternyata tidak pernah terjadi.

“Ternyata sepeda motor itu dibawa kabur oleh seorang pria bernama Elga, kenalan korban, di wilayah Wanadadi, Banjarnegara. Bukan karena pembegalan seperti yang diceritakan,” ungkap AKP Siswanto.

Sepeda motor yang hilang merupakan pinjaman dari kakak sepupunya, Warti (40), warga Kalikajar, Kaligondang, Purbalingga. Motor jenis Honda Vario bernomor polisi R-5486-HV itu dipinjam dengan alasan untuk menghadiri undangan di Mrebet.

Karena takut dimarahi, Eka kemudian mengarang cerita palsu kepada tunangannya, yang lantas menyebarkan informasi tersebut di media sosial.

Polisi telah mengambil langkah pembinaan terhadap pasangan tersebut. Keduanya membuat surat pernyataan dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diwajibkan untuk mengklarifikasi informasi bohong tersebut di media sosial.

“Kami mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya karena bisa menimbulkan keresahan,” imbau AKP Siswanto.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut