JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut jika Mal akan diizinkan buka dengan kapasitas yang dibatasi sekitar 50 persen. Keputusan tersebut diambil setelah kasus Covid-19 mengalami penurunan di sejumlah wilayah.
Operasional mal akan dibuka, namun dengan syarat pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk,” kata Jokowi, Senin (23/8/2021).
Jokowi menyebut kasus konfirmasi positif Covid-19 menurun hingga 78 persen. Angka tersebut dihitung sejak puncak kasus pada 15 Juli 2021.
Selain itu, angka kesembuhan juga terus meningkat selama beberapa minggu terakhir. Rasio penggunaan tempat tidur juga menurun hingga menjadi 33 persen.
Namun, Mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan masyarakat untuk terus taat protokol kesehatan. Beberapa negara mengalami gelombang ketiga.
"Pandemi Covid-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus signifikan, oleh karena itu kita harus tetap waspada," ujar Jokowi.
Editor : Arbi Anugrah