Logo Network
Network

Stasiun Purwokerto Telah Layani Vaksinasi 5.131 Orang

Elde Joyosemito
.
Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:20 WIB
Stasiun Purwokerto Telah Layani Vaksinasi 5.131 Orang
Vaksinasi di Daop 5 Purwokerto. (Foto Dok Daop 5 Purwokerto)

PURWOKERTO, iNews.id- PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto khususnya di Stasiun Purwokerto telah melayani vaksinasi terhadap 5.131 warga yang berlangsung di Stasiun Purwokerto. Pelayanan dilakukan terutama kepada calon penumpang. Tetapi juga ada dari keluarga pekerja dan masyarakat umum.

Pelaksanaan vaksinasi tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor : HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksin Covid-19

Sejak dibukanya layanan vaksinasi di Stasiun Purwokerto mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2021, total terlayani vaksinasi sebanyak 5.131 orang. Dari jumlah tersebut terdiri dari pelanggan KA sebanyak 3.060, pekerja dari anak perusahaan 399, keluarga pekerja 1.063 dan masyarakat umum sebanyak 609 orang.

“Jumlah peserta dan jadwal vaksinasi setiap harinya di batasi sebanyak 100 orang dengan jam layanan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Terselenggaranya layanan vaksinasi ini adalah hasil kerjasama yang baik antara PT KAI Daop 5 Purwokerto dengan Komando Distrik Militer 0701 Banyumas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas 2 Cilacap,” ,”jelas Joko Widagdo, Vice President Daop 5 Purwokerto dalam keterangannya tertulisnya.

Selain itu,  untuk layanan vaksinasi bagi pelanggan KA, Daop 5 Purwokerto telah melakukan kerjasama pula dengan Kodim 0709 Kebumen dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen. “Sebanyak 525 pelanggan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Klinik Kodim 0709, Puskesmas Gombong sebanyak 330 pelanggan dan sebanyak 265 pelanggan mendapatkan vaksinasi di Puskesmas Kutowinangun. Sehingga total sebanyak 1.120 pelanggan KA telah mendapatkan vaksinasi sejak dibukanya layanan vaksinasi di tiga tempat tersebut terhitung mulai tanggal 8 Juli 2021,”katanya.

Bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang berusia mulai 12 tahun keatas, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes RT-PCR dengan masa berlaku 2x24 jam atau RT-Antigen dengan masa berlaku 1x24 jam.

“Sehingga bagi yang belum memiliki kartu vaksin minimal dosis pertama, kami imbau agar melakukan vaksinasi di Stasiun Purwokerto sehari sebelum keberangkatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila quota bagi pelanggan telah terpenuhi pada hari keberangkatan disamping tentunya untuk menghindari terjadinya kerumuman dan dapat menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal,”tambahnya.

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.