get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bongkar Modus Pengiriman Psikotropika Diselipkan Dalam Paket

Mantan Napi Teroris Kelola Medsos Propaganda ISIS

Kamis, 24 Maret 2022 | 20:35 WIB
header img
Salah satu tim media sosial (medsos) propaganda ISIS mantan napi teroris. (Foto Reuters).

JAKARTA, iNews.id - Lima orang tersangka ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena terkait dengan tim media sosial (Medsos) propaganda ISIS. Salah satunya merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

"Jadi saudarai MI dia perempuan dan dia mantan narapidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Meski begitu, Ramadhan tak dapat merincikan lebih lanjut kasus yang menjerat MI dahulu. Dia hanya memastikan bahwa tersangka pernah ditangkap karena kasus tindak pidana terorisme. 

Dalam hal ini, tersangaka MI ditangkap di wilayah Bandar Lampung pada Selasa (8/3) lu. Penyidik meyakini bahwa ia merupakan pendkung Daulah Islamiyah ISIS. 

Penyidik menduga bahwa MI turut tergabung dalam grup bernama 'Annajiyah Media Centre' yang turut memproduksi dan membagikan konten-konten propaganda terorisme ke media sosial.

"Tujuannya adalah teror yang menciptakan bagi orang yang menerima, bisa memicu untuk melakukan tindakan yang bersifat teror, kedua dia akan menimbulkan rasa takut," ujar Ramadhan. 

Adapun kelima tersangka itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi yang berbeda. Yakni, Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut