get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo tak Peduli Kabinet Gemuk, Begini Pernyataannya

Mahasiswi Diduga dari ITB Ditangkap Bareskrim karena Meme Prabowo-Jokowi

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:19 WIB
header img
Seorang mahasiswi yang diduga berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB) diamankan Bareskrim Polri karena mengunggah meme Prabowo dan Jokowi berciuman. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id — Seorang mahasiswi yang diduga berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB) diamankan Bareskrim Polri usai mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sedang berciuman bibir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Namun, ia tidak secara spesifik menyebutkan apakah perempuan yang diamankan itu memang mahasiswa ITB.

“Kami membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan sedang diproses,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, tindakan SSS melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

“SSS dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE,” jelasnya.

Di media sosial, kabar mengenai penangkapan ini mencuat lewat akun X (dulu Twitter) @MutradhaOne1. Dalam unggahannya pada 7 Mei 2025, akun tersebut menyebut bahwa perempuan yang ditangkap diduga merupakan mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB.

“Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis akun itu.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara digital yang berujung pada proses hukum di era Undang-Undang ITE. 

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut