Jadi Korban Scamming, Seorang Dokter Lapor ke Polresta Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Seorang dokter di salah satu rumah sakit (RS) di Banyumas diduga menjadi korban penipuan siber atau scamming. Setelah scamming itu berlanjut ke kasus pemerasan. Sehingga dokter tersebut didampingi pengacara melaporkan kasus scamming itu ke Polresta Banyumas.
Pengacara Prih Utami mengatakan kliennya merupakan korban scamming. "Kami telah melaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas dan sekarang sedang dalam penanganan penyidik,”katanya pada Rabu (21/5/2025).
Prih mengatakan kejadian tersebut bermula saat kliennya menerima video call dari nomor tak dikenal. Mengingat sang dokter tersebut merupakan sosok yang dikenal mempunyai kepedulian besar terhadap pasien, maka telepon tersebut langsung diangkat, meskipun dari nomor yang tidak dikenal. Ia merasa panggilan itu mungkin berasal dari pasien yang membutuhkan bantuan.
“Beliau memang memiliki kepedulian tinggi terhadap pasien, jadi meski nomornya tak dikenal, tetap diangkat karena khawatir itu dari salah satu pasien,” kata Prih.
Namun, tidak ada percakapan dalam panggilan tersebut. Beberapa waktu berselang, tepatnya pada April 2025, kliennya menerima pesan WhatsApp dari nomor asing yang menawarkan kerja sama bisnis dengan nominal investasi yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh sang dokter.
Penolakan itu rupanya memicu ancaman. Nomor yang sama mulai mengirimkan pesan intimidatif, mengklaim memiliki video tidak senonoh yang disebut-sebut berasal dari sang dokter, dan mengancam akan menyebarkannya.
Meski yakin tidak pernah membuat atau mengirim konten seperti yang dituduhkan, sang dokter memilih mengabaikan teror tersebut. Namun, situasi berubah ketika video tidak senonoh mulai tersebar ke lingkungan keluarga dan tempat kerjanya pada akhir April 2025.
Tak tinggal diam, korban bersama tim hukumnya melaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas pada 27 April. Laporan itu ditujukan untuk mengungkap pelaku sekaligus mencegah kejadian serupa menimpa orang lain.
“Kejadian ini menjadi pelajaran pahit. Hanya dengan mengangkat telepon beberapa detik dari nomor asing, seseorang bisa dijadikan target pemerasan dan pencemaran nama baik,” ujar Prih.
Prih juga menekankan pentingnya melaporkan kasus ini sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya merusak reputasi seseorang melalui cara-cara digital yang licik. Ia berharap, proses hukum dapat memberi efek jera.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan tengah mendalami bukti-bukti yang ada.
“Laporan sudah kami terima dan sedang kami tangani. Saat ini, sudah ada sekitar empat saksi yang dimintai keterangan. Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan ponsel dan tidak sembarangan menjawab panggilan dari nomor tak dikenal,” tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito