4 Fakta Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Apakah Hentikan Polemik?

2. Tak Ditemukan Unsur Pidana
Usai melakukan gelar perkara dan memeriksa 39 saksi, termasuk pelapor, alumni, hingga dosen, penyidik menyimpulkan tidak ada tindak pidana dalam kasus ini. “Penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana,” ujar Djuhandhani.
3. Jejak di Koran dan Penjelasan soal Skripsi
Polri turut mengungkap bukti tambahan berupa kliping surat kabar Kedaulatan Rakyat dan Bernas tahun 1980, yang memuat nama Jokowi sebagai salah satu dari ribuan calon mahasiswa yang lulus seleksi masuk UGM. Jadwal registrasi ulang juga sesuai dengan arsip resmi UGM, memperkuat keabsahan data.
Adapun soal skripsi Jokowi yang baru diunggah ke sistem Electronic Theses and Dissertation (ETD) UGM pada 2019, Polri menjelaskan bahwa proses digitalisasi dilakukan sejak 2016.
Skripsi berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta” diunggah sebagai bentuk apresiasi terhadap alumni yang menjabat sebagai presiden.
4. Roy Suryo Masih Meragukan
Kendati Bareskrim menyatakan ijazah asli, pakar telematika Roy Suryo menyatakan masih menyimpan keraguan. Ia menilai pemeriksaan laboratorium belum cukup tanpa disertai penampakan dokumen fisik kepada publik.
“Saya sudah prediksi dari awal, bahwa hasilnya hanya menyatakan ijazah itu asli, tapi tidak pernah diperlihatkan ke publik. Jadi, masyarakat seperti diminta percaya begitu saja,” kata Roy saat dihubungi iNews, Kamis (22/5/2025).
Meski penyelidikan dihentikan, polemik di ruang publik belum sepenuhnya mereda. Keputusan Bareskrim memang memberikan kejelasan hukum, namun sejumlah pihak masih menuntut keterbukaan lebih lanjut mengenai dokumen pendidikan kepala negara.
Editor : EldeJoyosemito