Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bansos PKH dan BPNT Juni 2025 Cair! Pastikan NIK e-KTP Anda Terdaftar di Sini
Advertisement . Scroll to see content

Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair, 16,5 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan! Cek Status

Minggu, 01 Juni 2025 | 07:00 WIB
  • author Muhammad Faizur Rouf
Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair, 16,5 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan! Cek Status
Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair, 16,5 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan! Cek Status/kemensos.go.id

Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang tersedia di Google Play Store (khusus pengguna Android).

Setelah berhasil diunduh dan terpasang, buka aplikasi tersebut.

Jika Anda adalah pengguna baru, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu. Anda akan diminta mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan alamat sesuai KTP. Ikuti setiap langkah hingga pendaftaran selesai.

Bagi yang sudah memiliki akun, langsung saja login menggunakan username dan password Anda.

Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Penerima Bansos”.

Isi data wilayah sesuai KTP Anda dan masukkan nama lengkap Anda.

Terakhir, klik tombol “Cari Data”.

Informasi mengenai status Anda sebagai penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT akan langsung muncul di layar, jika data Anda terdaftar.

Catatan Penting untuk Penerima Bansos:

Selalu pastikan data yang Anda masukkan saat pengecekan sesuai dengan data yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga Anda untuk menghindari kesalahan.

Apabila Anda menemui kendala saat mengecek secara online, jangan ragu untuk menghubungi pendamping PKH/BPNT di daerah Anda atau mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk bantuan lebih lanjut.

Editor: Muhammad Faizur Rouf

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut