Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Piala AFF: Live Malam Ini! Timnas Indonesia Duel Lawan Musuh Bebuyutan Vietnam
Advertisement . Scroll to see content

Dedi Mulyadi Kena Tilang ETLE di Bogor Usai Bonceng Motor Patwal Tanpa Helm

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:12 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan/Arbi Anugrah
Dedi Mulyadi Kena Tilang ETLE di Bogor Usai Bonceng Motor Patwal Tanpa Helm
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ditilang ETLE usai naik motor Patwal tanpa helm di Bogor. Ia akui salah dan siap bayar denda tilang sesuai aturan. Foto Ist

Tak berhenti di situ, Dedi Mulyadi meminta agar motor Patwal yang membawanya turut diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Saya mohon kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm karena itu sebuah pelanggaran dan terjadi pada hari kemarin dan yang membawa motornya harus mengikuti prosedur mengikuti sidang tilang," jelasnya.

Dirinya juga berkomitmen akan membayar denda tilang yang dijatuhkan oleh pengadilan.

"Karena saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya dan saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor," tegasnya.

Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama membenarkan bahwa kendaraan milik Dishub yang membonceng KDM telah ditilang melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

"Terhadap motor Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng pak Gubernur tanpa memakai helm sudah ditilang ETLE. Denda tilang akan diproses langsung melalui online," ucap Rizky dikonfirmasi.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut