BANYUMAS, iNews.id - Truk dengan tonase sumbu roda tiga ke atas, mulai hari ini Jumat (27/8/2021) dilarang melintasi ruas Jalan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di Flyover, Kretek, Kabupaten Brebes.
"Dari hasil rapat, pada dasarnya akan dilakukan pembatasan secara menyeluruh terkait dengan tonase. Ruas Ajibarang - Prupuk hanya diperkenankan untuk kendaraan sumbu dua," kata Kasubdit Dalops Ditlalin Ditjen Hubdat Kemenhub, Syaefudin Ajie Panatagama, di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Jumat (27/8/2021).
Dalam rapat yang melibatkan banyak pihak tersebut, selain dihadiri Kasubdit Dalops Ditlalin Ditjen Hubdat Kemenhub Syaefudin Ajie Panatagama, adapula Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Jateng DIY, Satlantas Polres Banyumas dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
Menurut dia, dengan adanya kesepakatan tersebut, nantinya kendaraan yang memiliki tiga sumbu keatas yang tetap memaksa melintasi ruas Ajibarang akan ditindak tegas oleh petugas yang berda di lapangan sesuai aturan.
"Mulai hari ini sudah berjalan pelaksanaan pengawasan terkait dengan ruas jalan yang di Ajibarang- Prupuk. Itu sudah berjalan kurang lebih satu Minggu," ucapnya.
Dia menjelaskan jika langkah pembatasan tersebut didasari atas tingginya angka kecelekaan, terutama korban meninggal dunia di Flyover Kretek. Karena kecelakaan tersebut juga menimbulkan korban jiwa, bahkan yang pada akhirnya juga sempat memunculkan reaksi masyarakat, dimana pemerintah dianggap tidak dapat mengantisipasi kecelakaan yang sudah sering terjadi di Flyover Kretek.
Pasalnya, salah satu cara agar kecelakaan di Flyover Kretek tidak lagi terjadi, yakni dengan melakukan pembatasan tonase kendaraan yang memiliki sumbu lebih dari tiga di jembatan timbang Ajibarang.
Editor : Arbi Anugrah