OJK Gandeng TPAKD Banyumas Luncurkan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Dalam upaya memperluas akses layanan keuangan formal hingga ke pelosok desa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banyumas secara resmi meluncurkan program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok.
Program Desa EKI ini memasuki tahun ketiga pelaksanaannya, setelah sebelumnya sukses digelar di Desa Pekunden (2023) dan Desa Sudagaran (2024). Tujuan utama dari program ini adalah menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif, sehingga masyarakat desa dapat dengan mudah dan terjangkau mengakses layanan keuangan formal, serta mampu memanfaatkannya untuk mendukung pengembangan potensi lokal.
Kegiatan kick off Desa EKI Panembangan dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, pedagang, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), ibu-ibu PKK, serta para guru.
Hadir pula sejumlah pejabat daerah dan perwakilan lembaga, di antaranya Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Banyumas Junaidi, Deputy Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Mahdi Abdillah, Camat Cilongok Roni Hidayat, serta pimpinan lembaga jasa keuangan dan jajaran OPD.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Banyumas Junaidi mengapresiasi pelaksanaan program yang dinilai strategis dalam menggerakkan roda perekonomian desa.
Ia mengajak warga Panembangan untuk aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Desa EKI demi mendukung peningkatan kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Haramain Billady menekankan bahwa pemilihan Desa Panembangan sebagai lokasi program didasarkan pada potensi ekonomi dan wisata yang besar.
“Panembangan memiliki kekayaan lokal seperti Svarga Mina Padi, Tubing, pengelolaan ikan nila, hingga Mandi Uap Ala Kuda. Melalui program ini, kami berharap literasi dan inklusi keuangan masyarakat meningkat, sehingga berdampak positif terhadap kegiatan ekonomi di desa ini,” ujar Billady.
Rangkaian kegiatan Desa EKI Panembangan akan berlangsung selama lima bulan, mulai Juni hingga Oktober 2025. Selama periode tersebut, masyarakat akan mendapat berbagai bentuk edukasi, sosialisasi, dan pelatihan teknis seputar pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk jasa keuangan, serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, OJK dan TPAKD berharap Desa Panembangan dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat desa melalui inklusi keuangan yang berkelanjutan.
Editor : EldeJoyosemito