get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Sopir Truk di Banyumas Gelar Aksi Tolak Kebijakan Zero ODOL, Ancam Mogok Nasional

Apa Itu Truk ODOL? Ini Penjelasan, Risiko, dan Polemik Terbarunya

Minggu, 22 Juni 2025 | 16:08 WIB
header img
1.000 Sopir Truk di Banyumas Gelar Aksi Tolak Kebijakan Zero ODOL, Ancam Mogok Nasional. Foto: WAG

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Apa itu truk odol? Istilah ini merujuk pada kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan beban yang diizinkan, sesuai regulasi lalu lintas di Indonesia. Namun, menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, istilah ODOL (Over Dimension Over Load) sebenarnya tidak disebutkan secara resmi dalam peraturan perundang-undangan.

Kakorlantas menyarankan penggunaan istilah yang tepat adalah ‘over dimensi’ dan ‘overload’ secara terpisah, agar penegakan hukumnya lebih tegas dan terfokus.

Apa Itu Truk ODOL?

Keberadaan truk odol membawa ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan ketahanan infrastruktur. Truk kelebihan muatan atau berdimensi tak sesuai menyebabkan kendaraan lebih sulit dikendalikan, memperbesar risiko kecelakaan, serta mempercepat kerusakan jalan dan jembatan.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan aturan melalui UU Nomor 22 Tahun 2009 dan peraturan Menteri Perhubungan untuk menindak pelanggaran ini. Sanksinya beragam, mulai dari denda hingga Rp500.000, bahkan kurungan selama dua bulan.

Sopir Truk Odol Protes Aturan Zero ODOL

Kebijakan normalisasi truk ODOL yang dikampanyekan dalam program nasional Indonesia Menuju Zero ODOL 2025, memicu penolakan luas dari kalangan sopir truk di berbagai wilayah Indonesia. Puncaknya terjadi pada 19 Juni 2025, saat ribuan sopir truk odol melakukan aksi unjuk rasa di berbagai kota seperti Banyumas, Kudus, Solo, hingga Surabaya.

Para sopir menyuarakan keberatan terhadap aturan baru yang dinilai memberatkan ekonomi mereka dan tidak mempertimbangkan realita di lapangan. Banyak dari mereka merasa bahwa truk mereka adalah satu-satunya sumber nafkah untuk menghidupi keluarga.

“Sopir bukan kriminal. Kami hanya ingin bekerja dan makan,” demikian bunyi salah satu spanduk dalam aksi demo. Mereka juga meminta revisi UU ODOL agar lebih berpihak pada pelaku usaha kecil dan pengemudi.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut