Empat Proyek DAK di Banjarnegara Terdampak Refocusing, Total Nilai Capai Rp27 Miliar

BANJARNEGARA iNewsPurwokerto.id - Empat proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Banjarnegara dipastikan batal dilaksanakan akibat kebijakan refocusing dari pemerintah pusat. Total nilai dari proyek yang dibatalkan mencapai Rp27 miliar lebih.
Keempat proyek yang terdampak tersebut seluruhnya berada dalam lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Banjarnegara, Endar Setiyoko, pada Rabu (25/6/2025).
“Karena berasal dari DAK, maka empat kegiatan tersebut terkena refocusing dan dihapus oleh pemerintah pusat,” kata Endar kepada wartawan.
Adapun rincian proyek yang dibatalkan antara lain meliputi:
- Peningkatan ruas jalan Purwanegara–Merden senilai Rp8,34 miliar
- Peningkatan ruas jalan Merden–Lawangawu senilai Rp6,07 miliar
- Peningkatan ruas jalan Karangkobar–Binangun senilai Rp3,09 miliar
- Rehabilitasi jaringan irigasi Clangap di sektor pertanian senilai Rp9,56 miliar
Selain proyek tersebut, terdapat empat paket pekerjaan lain yang dikembalikan ke kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara karena nilai anggarannya di bawah Rp400 juta. Menurut Endar, proyek-proyek tersebut akan dilanjutkan melalui mekanisme pemilihan langsung, sesuai aturan yang berlaku untuk pengadaan bernilai kecil.
Secara keseluruhan, Bagian PBJ mencatat terdapat 35 paket pekerjaan yang ditangani pada tahun anggaran ini. Dari jumlah tersebut, 14 paket sedang dalam proses tender atau seleksi, 2 paket masih tahap persiapan, dan 11 paket telah selesai proses pengadaannya.
Endar pun mengingatkan para pemenang tender agar segera memulai pekerjaan di lapangan. “Kami mengimbau pemenang tender untuk segera melaksanakan kegiatan sesuai kontrak agar pembangunan berjalan tepat waktu,” ujar Endar.
Di sisi lain, dukungan terhadap transparansi dan pengawasan proyek juga datang dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara. Kepala Kejari, Fadhilla Maya Sari, melalui Kasi Intelijen Taufik Hidayat, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal jalannya pembangunan daerah.
“Setiap kegiatan pemerintah harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur. Kejaksaan akan mengawal sesuai kewenangan, dan masyarakat juga dipersilakan ikut mengawasi, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” tegasnya.
Editor : Arbi Anugrah