get app
inews
Aa Text
Read Next : Grebeg JMO, Cara BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Dorong Pekerja Gunakan Aplikasi

Sindikat Senpi Ilegal Terungkap, Ribuan Amunisi Disita dari Ketua Perbakin Purbalingga

Minggu, 29 Juni 2025 | 10:29 WIB
header img
Aparat menyita sekitar 8.000 butir amunisi dari tangan Ketua Perbakin Purbalingga, Agung Budi Taliroso, yang kini jadi tersangka. (Foto: Ira Widyanti)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membongkar jaringan perdagangan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal yang melibatkan tokoh olahraga tembak. 

Dari hasil penggeledahan, aparat menyita sekitar 8.000 butir amunisi dari tangan Ketua Perbakin Purbalingga, Agung Budi Taliroso, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

Menurut Kepala Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Polisi Zaldi Kurniawan, Agung diduga aktif menjajakan berbagai jenis peluru melalui platform perdagangan daring dengan akun "murbaut2006".

"Amunisi yang ditemukan sebagian besar memiliki label PT Pindad dan telah kami telusuri peredarannya sampai ke wilayah Lampung. Bukti pengiriman dan transaksi transfer memperkuat keterlibatan tersangka," ungkap Kompol Zaldi dalam keterangan pers, Sabtu (28/6/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Agung diketahui mengirimkan amunisi tersebut kepada dua anggota jaringan lainnya. Salah satu dari mereka, berinisial A, merupakan teknisi air gun yang memodifikasi senjata menjadi senpi dan diketahui telah menjual sedikitnya empat pucuk senjata api. Dua di antaranya kini telah disita aparat kepolisian.

Selain itu, Polda Lampung juga mengamankan tersangka lain berinisial RK. Kedua tersangka diduga berperan dalam memperluas distribusi senjata ilegal, yang saat ini masih terus ditelusuri aparat. Fokus penyidikan mengarah pada asal usul peluru dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut