TPA Winong Kena Teguran, Banjarnegara Didesak Hentikan Kelola Sampah 'Open Dumping'

"Kami komitmen mengikuti arahan pusat yang menargetkan semua sampah tertangani secara tuntas pada tahun 2030. Jika tak segera diselesaikan, sanksi berikutnya bisa lebih tegas: penutupan total TPA Winong," tegasnya.
Data DPKPLH mencatat volume sampah di Banjarnegara telah mencapai lebih dari 272 ribu ton, namun baru sekitar 21 ribu ton (10,95%) yang berhasil diangkut ke TPA. Rata-rata, 60 ton sampah masuk ke TPA Winong setiap hari.
"Sebagian besar sampah masih dibuang sembarangan, bahkan ke bantaran sungai. Dari total sampah, sekitar 40 persen merupakan limbah makanan," tambahnya.
Saat ini, luas lahan TPA Winong mencapai 3,8 hektare, dengan luas efektif terpakai sekitar 3,4 hektare.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH pada 27 Februari 2025 menyatakan akan menutup 343 TPA di seluruh Indonesia yang masih menerapkan sistem open dumping.
Kajian teknis KLHK menyebut, sistem ini menjadi penyebab pencemaran air tanah, pelepasan gas rumah kaca seperti metana, serta gangguan kesehatan masyarakat dalam radius hingga 5 kilometer dari lokasi TPA.
Editor : EldeJoyosemito