get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

Operasi Patuh Candi Digelar, Ini yang Bakal Dilakukan Polisi di Jalanan

Senin, 14 Juli 2025 | 15:05 WIB
header img
Polresta Banyumas resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025, ditandai dengan apel pasukan yang berlangsung di halaman Mapolresta Banyumas, Senin (14/7/2025). (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id Polresta Banyumas resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025, ditandai dengan apel pasukan yang berlangsung di halaman Mapolresta Banyumas, Senin (14/7/2025). 

Apel dipimpin langsung Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, dan turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Dandenpom IV/1 Purwokerto Letkol Cpm Didik, Kadishub Kabupaten Banyumas Agus Sriyono, serta jajaran Forkopimda dan personel Polresta Banyumas.

Dalam sambutannya, Kapolresta menekankan bahwa Operasi Patuh Candi digelar secara serentak selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

"Fokus utama operasi ini mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat memicu kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, selama, maupun setelah operasi berlangsung," jelasnya.

Tujuan utama dari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, serta mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan. Kapolresta berharap, melalui kegiatan ini, kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.

Pelaksanaan operasi dilakukan dengan pendekatan humanis, mengedepankan langkah preemtif dan preventif, namun tetap disertai penindakan hukum terhadap pelanggaran yang kasat mata. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesiapan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung pelaksanaan operasi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Harman Rumenege Sitorus menjelaskan bahwa penindakan selama operasi akan difokuskan pada sejumlah pelanggaran prioritas.

“Pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara lain pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm standar, melawan arus, hingga pengemudi dalam pengaruh alkohol,” jelasnya.

Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, tidak memasang atau menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah, serta pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga akan menjadi fokus penindakan.

Operasi Patuh Candi 2025 diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut