get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Picu Bencana Hidrometeorologi

Dinas di Purbalingga Dirampingkan dari 27 Jadi 23, Hemat Rp3,49 Miliar

Kamis, 07 Agustus 2025 | 07:28 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Purbalingga memproyeksikan penghematan anggaran sebesar Rp3,49 miliar melalui kebijakan perampingan organisasi perangkat daerah. (Foto: Istimewa)

“Pada akhirnya, mekanisme pertanggungjawaban akan menjadi lebih baik, baik secara individu maupun kelembagaan,” ujar Dimas.

Menanggapi pertanyaan terkait masa transisi kelembagaan, Dimas menyebutkan bahwa tim evaluasi bersama dinas terdampak telah melakukan sejumlah penyesuaian, mulai dari tugas dan fungsi, dokumen perencanaan dan penganggaran, aset, sumber daya manusia, hingga pengelolaan arsip.

Wabup juga sepakat dengan pandangan fraksi yang menekankan pentingnya misi Bupati sebagai dasar pembentukan organisasi. Hal ini sejalan dengan misi ketiga Bupati Fahmi Muhammad Hanif yang fokus pada reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

Sebagaimana diketahui, dua Raperda yang diajukan pemerintah mencakup revisi Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah dan Raperda penyelenggaraan inovasi daerah. 

Struktur organisasi yang ramping dan profesional diharapkan mampu mendukung ekosistem riset, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan daya saing Purbalingga secara berkelanjutan.
 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut