Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika, Sita 193 Butir Alprazolam

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran psikotropika.
Seorang pria berinisial PDT alias OBLO (31) diamankan di pinggir Jalan Abdul Kadir, Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 193 butir obat psikotropika jenis Alprazolam dalam berbagai kemasan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT hitam-merah, serta satu unit ponsel Xiaomi Redmi Note 9 Pro.
Berdasarkan pemeriksaan, PDT mengaku memperoleh barang tersebut dari kontak WhatsApp bernama “Atur Nafas” dengan cara membeli.
Ia juga mengakui sebagian obat digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya dijual kembali.
Editor : EldeJoyosemito