get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika, Sita 193 Butir Alprazolam

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 16:28 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran psikotropika. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran psikotropika

Seorang pria berinisial PDT alias OBLO (31) diamankan di pinggir Jalan Abdul Kadir, Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 193 butir obat psikotropika jenis Alprazolam dalam berbagai kemasan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT hitam-merah, serta satu unit ponsel Xiaomi Redmi Note 9 Pro. 

Berdasarkan pemeriksaan, PDT mengaku memperoleh barang tersebut dari kontak WhatsApp bernama “Atur Nafas” dengan cara membeli. 
Ia juga mengakui sebagian obat digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya dijual kembali.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut