get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanalum Ditetapkan Jadi Desa Ekosistem Keuangan Inklusif 

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UIN Saizu Purwokerto, Begini Respons Satgas PPKS

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:08 WIB
header img
Ketua Satgas PPKS UIN Saizu Dr. Ida Novianti, menegaskan kasus tersebut telah ditangani sesuai prosedur. (Foto: Istimewa)

“Satgas PPKS menghormati sepenuhnya keputusan pelapor. Itu merupakan hak konstitusional yang tidak bisa diintervensi,” ujarnya.

Lebih jauh, Dr. Ida menekankan komitmen UIN Saizu dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan agar seluruh pihak semakin waspada sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi sivitas akademika.

“Harapan kami tidak ada lagi kekerasan seksual baik di dalam maupun di luar kampus. Satgas akan terus menjalankan fungsi pendampingan, pencegahan, dan penanganan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebagai catatan, Satgas PPKS dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan. Satuan tugas ini berperan menerima laporan, memberi pendampingan, hingga merekomendasikan sanksi kepada pimpinan universitas.

UIN Saizu Purwokerto menjadi salah satu perguruan tinggi keagamaan negeri yang aktif mengimplementasikan regulasi tersebut. Kehadiran Satgas PPKS diharapkan mampu memperkuat perlindungan dan menghadirkan rasa aman bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut