get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanalum Ditetapkan Jadi Desa Ekosistem Keuangan Inklusif 

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UIN Saizu Purwokerto, Begini Respons Satgas PPKS

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:08 WIB
header img
Ketua Satgas PPKS UIN Saizu Dr. Ida Novianti, menegaskan kasus tersebut telah ditangani sesuai prosedur. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Dr. Ida Novianti, menegaskan bahwa dugaan kasus kekerasan seksual yang kembali mencuat merupakan persoalan lama.

Ia memastikan kasus tersebut telah ditangani sesuai dengan mekanisme yang berlaku di kampus.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada 2024 dan secara resmi dilaporkan pada 16 Oktober 2024. Setelah menerima laporan, Satgas PPKS langsung memproses penanganan dengan memanggil pelapor, terlapor, serta saksi-saksi, kemudian menyusun berita acara untuk diserahkan kepada rektor.

“Dari berita acara tersebut, rektor membentuk komisi etik yang selanjutnya memberikan rekomendasi sanksi. Rekomendasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan pada 16 Januari 2025,” kata Dr. Ida, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, terlapor telah menjalani sanksi etik sesuai rekomendasi komisi etik. Dengan demikian, pada level internal kampus, kasus ini dinyatakan tuntas. Kendati demikian, Dr. Ida menegaskan pelapor tetap memiliki hak untuk melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut