get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ringkus Pengedar, BB 9,17 Gram Sabu Disita

Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:22 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (Foto: Polresta Banyumas)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Seorang pria berinisial ER alias Dongkel (45), warga Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditangkap saat membawa sabu di halaman Stasiun Kereta Api Purwokerto.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.15 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 9,17 gram yang disembunyikan di dalam celana panjangnya.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti sabu dengan berat netto 9,17 gram. Barang tersebut disimpan tersangka di dalam celananya,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto Selasa (26/8/2025).

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku sabu yang dibawanya merupakan pesanan dari seseorang berinisial HFZ. Hingga kini, HFZ masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu kartu ATM BCA, satu ponsel merek Vivo V2027 warna biru, serta satu botol plastik berisi sampel urine milik tersangka.

“Seluruh barang bukti telah diamankan bersama tersangka untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kompol Willy.

Saat ini, Dongkel mendekam di sel tahanan Mapolresta Banyumas. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut