BANYUMAS, iNews.id - Berbeda dengan umat Islam pada umumnya, pengikut Aboge yang tersebar di beberapa wilayah seperti di Kabupaten Purbalingga, Banyumas, dan Cilacap, Jawa Tengah baru melaksanakan puasa pada Senin (4/3/2022) mendatang. Pasalnya berdasarkan hasil penghitungan Jawa Alif Rebo Wage atau biasa disebut Aboge, 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada tanggal tersebut.
Menurut Santibi, sesepuh Aboge asal Desa Cibangkong, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas mengatakan jika tahun 2022 Masehi bertepatan dengan tahun Jawa Alip atau Alif. Berdasarkan rumus Aboge, lanjut Satibi, awal tahun Alip atau 1 Muharam jatuh pada hari pasaran Rebo (Rabu) Wage.
"Aboge artinya tahun Alip jatuh pada hari Rebo Wage Jim Akir menjadi rumus penentu awal Ramadan," kata Santibi kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).
Dia mengungkapkan jika rumus untuk menentukan awal Ramadhan yaitu, Donemro atau Romadon Enem Loro (Ramadan Enam Dua) dihitung dari Rabu Wage.
"Maka kami menghitung awal Ramadan jatuh pada hari keenam Rabu dan pasaran kedua dari Wage, yaitu Senin Kliwon (yang jatuh pada 4 April 2022)," ucapnya.
Masjid Saka Tunggal di Cikakak, Wangon, Banyumas. (Foto: Aryo Rizqi)
Perlu diketahui, penganut Islam Aboge di Kabupaten Banyumas ini tersebar di berbagai wilayah, diantaranya di Masjid Saka Tunggal di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, lalu di Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, dan Desa Cibangkong, Kecamatan Pekuncen, Banyumas.
Editor : Arbi Anugrah