Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Grujugan Banyumas Terima Bantuan Beras 30 Kilogram dari Bulog
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Uang Rp480 Juta, Karyawan Toko Fashion Diamankan 

Jum'at, 19 September 2025 | 06:40 WIB
  • author Elde Joyosemito
Gelapkan Uang Rp480 Juta, Karyawan Toko Fashion Diamankan 
Satreskrim Polresta Banyumas menangkap karyawan toko pakaian yang diduga menggelapkan uang hasil penjualan dengan nilai mencapai ratusan juta. (Foto: Istimewa)

Awalnya, kerugian diperkirakan Rp150 juta. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut melalui mutasi rekening dan stok opname, jumlah total mencapai lebih dari Rp480 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain mutasi rekening, tas, dompet, serta beberapa potong pakaian terkait hasil penjualan.

“Tersangka sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan subsider Pasal 372 KUHP,” tambah Kasat Reskrim.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut