Gelapkan Uang Rp480 Juta, Karyawan Toko Fashion Diamankan
Jum'at, 19 September 2025 | 06:40 WIB
Awalnya, kerugian diperkirakan Rp150 juta. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut melalui mutasi rekening dan stok opname, jumlah total mencapai lebih dari Rp480 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain mutasi rekening, tas, dompet, serta beberapa potong pakaian terkait hasil penjualan.
“Tersangka sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan subsider Pasal 372 KUHP,” tambah Kasat Reskrim.
Editor : EldeJoyosemito