get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Ungkap Hanya Satu SPPG di Banyumas yang Kantongi Sertifikat Higiene

Antisipasi Keracunan, Pemkab Kebumen Perketat Keamanan Program MBG

Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:40 WIB
header img
Pemkab Kebumen menaruh perhatian serius terhadap aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Kebumen menaruh perhatian serius terhadap aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan pada kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Program MBG yang digelar di Pendopo Kabumian, Kamis (2/10/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan sekaligus respons terhadap kasus keracunan pangan yang sempat terjadi di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Petanahan.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kebumen, dr. Iwan Danardono, menyatakan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) wajib dimiliki setiap dapur penyelenggara MBG sebagai syarat utama menjamin keamanan pangan.

“SLHS menjadi salah satu bentuk jaminan keamanan dalam Program MBG,” ujarnya.

Ketentuan tersebut diperkuat dengan SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan SLHS. Aturan ini memberikan tenggat waktu maksimal satu bulan bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baik yang sudah beroperasi maupun yang baru terbentuk.

Namun, hingga saat ini, dari seluruh SPPG di Kebumen baru tiga dapur yang tercatat telah memiliki SLHS.

Menyinggung kasus keracunan di Petanahan, dr. Iwan mengingatkan agar seluruh pengelola dapur dan petugas lebih disiplin menerapkan prosedur kebersihan.

“Kami tidak ingin kejadian kemarin terulang. Hasil uji menunjukkan adanya bakteri. Karena itu, tolong patuhi aturan,” tegasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut