get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenimipas dan PLN Manfaatkan Limbah PLTU untuk Pemberdayaan Warga Binaan

Aktor Ammar Zoni dan Sejumlah Napi Dipindahkan ke Nusakambangan

Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:05 WIB
header img
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan enam narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Istimewa)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan enam narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan

Salah satu di antaranya adalah aktor Ammar Zoni, bersama lima warga binaan lainnya dari Jakarta.

“Pemindahan ini merupakan bukti keseriusan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) serta Pak Dirjen Pemasyarakatan bahwa siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pada Kamis (16/10/2025).

Menurut Rika, para narapidana tersebut akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security di Nusakambangan. Mereka akan menjalani pengamanan dan pembinaan dengan pengawasan ketat sebagai bagian dari upaya mengubah perilaku agar sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Harapannya, pembinaan super maksimum ini dapat membantu para warga binaan menyadari kesalahan mereka dan memperbaiki diri sehingga siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,”katanya.

Rombongan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. 

Proses pemindahan dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, dibantu Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas pemasyarakatan Jakarta. Seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.

Rika menambahkan, hingga kini lebih dari 1.500 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini bertujuan melindungi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memberi kesempatan bagi para napi untuk memperbaiki diri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Heri Azhari, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkotika.

“Seperti yang selalu diingatkan oleh Pak Menteri dan Pak Dirjenpas, zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm bagi kami semua untuk terus waspada dan bertindak tegas,” ujar Heri.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut