Penting Deteksi Dini Penyakit Kronis Melalui Skrining Riwayat Kesehatan
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - BPJS Kesehatan terus memperkuat budaya pencegahan penyakit tidak menular dengan memperluas kebijakan skrining riwayat kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mulai 1 September 2025, setiap peserta JKN diwajibkan melakukan skrining terlebih dahulu sebelum memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti dokter praktik mandiri, dokter gigi mandiri, hingga klinik. Kebijakan serupa mulai berlaku di puskesmas pada 1 Oktober 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, menerangkan bahwa skrining ini merupakan bagian penting dari upaya promotif dan preventif JKN. Layanan tersebut membantu peserta mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini sebelum muncul gejala penyakit berat, sehingga tindakan pencegahan bisa dilakukan lebih cepat.
“Skrining riwayat kesehatan menjadi langkah awal untuk mencegah penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, hingga gagal ginjal. Melalui skrining, peserta dapat mengetahui risiko kesehatan yang dimiliki dan melakukan konsultasi lanjutan di fasilitas kesehatan,” ujar Niken.
Niken menambahkan, deteksi dini sangat berperan dalam menekan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang masih tinggi di masyarakat. Menurutnya, banyak peserta baru memeriksakan diri ketika kondisi sudah parah, padahal pemeriksaan rutin dan kebiasaan hidup sehat bisa mencegah hal tersebut.
Ia menjelaskan, skrining dapat dilakukan hanya dalam beberapa menit melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta tinggal mengisi sejumlah pertanyaan terkait pola hidup, riwayat kesehatan keluarga, dan kondisi tubuh. Hasil penilaian risiko kemudian muncul otomatis dan menjadi dasar tindak lanjut medis.
Selain lewat aplikasi, peserta aktif JKN juga bisa mengakses layanan skrining melalui situs resmi BPJS Kesehatan, layanan WhatsApp (Pandawa), ataupun langsung dibantu petugas di FKTP. “Peserta bisa mengisi kapan saja, tidak harus menunggu sakit dulu,” imbuhnya.
Niken memastikan seluruh proses skrining tidak dipungut biaya apa pun. Ia berharap, peserta dapat melakukan skrining setidaknya sekali dalam setahun agar risiko penyakit bisa terdeteksi lebih awal.
“Sehat harus dijaga, bukan hanya diobati. Program JKN bukan sekadar perlindungan saat sakit, tetapi juga mendorong masyarakat menjaga kesehatannya,” tegasnya.
Salah satu peserta JKN dari Sokaraja, Rina Wahyuni (34), mengaku telah merasakan manfaat layanan ini. Ia pertama kali mencoba skrining lewat Mobile JKN setelah mendapat informasi dari petugas BPJS Kesehatan.
“Awalnya tidak tahu kalau ada fitur itu. Setelah mencoba, ternyata mudah sekali. Hasilnya menunjukkan saya berisiko sedang untuk hipertensi. Sejak itu saya lebih memperhatikan pola makan dan rutin berolahraga,” tuturnya.
Rina mengapresiasi kemudahan layanan digital BPJS Kesehatan yang membuat peserta lebih sadar pentingnya menjaga kesehatan. Kini, ia rutin memantau kondisi tubuh dan segera berkonsultasi jika muncul keluhan. “Saya juga mengajak keluarga dan teman untuk ikut skrining,” ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito