Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Boleh Ada Pungutan, Bupati Banyumas Minta Layanan Kesehatan Gratis Diterapkan Segera
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Tak Keluar Biaya Berobat, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Manfaat JKN 

Sabtu, 15 November 2025 | 07:20 WIB
  • author Elde Joyosemito
Terbukti Tak Keluar Biaya Berobat, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Manfaat JKN 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri. Foto: Arbi Anugrah

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.idBPJS Kesehatan kembali menegaskan pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bentuk perlindungan finansial atas risiko kesehatan yang tidak dapat diprediksi. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, menyebut bahwa menjadi peserta JKN bukan sekadar memenuhi kewajiban undang-undang, tetapi juga investasi kesehatan jangka panjang.

Menurut Niken, siapa pun bisa sakit tanpa melihat usia maupun kondisi fisik. Ketidakpastian tersebut membuat jaminan kesehatan menjadi kebutuhan dasar. 

“Dengan terdaftar aktif sebagai peserta JKN, maka seseorang memiliki jaring pengaman ketika sewaktu-waktu sakit. Tidak perlu mengeluarkan biaya lagi karena pengobatannya dijamin JKN,” kata Niken.

Manfaat program ini dirasakan langsung oleh Yahinu (51), warga yang kini semakin yakin mempercayakan perlindungan keluarganya kepada Program JKN. Ia mengaku keputusan bergabung dengan JKN berawal dari pengalaman pahit ketika harus menanggung biaya pengobatan anaknya yang cukup besar.

“Program JKN sangat dibutuhkan sebagai persiapan seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan. Sekarang cukup pakai KTP saja, selama status aktif, semua bisa ditanggung. Tidak perlu keluar biaya lagi,” ujarnya.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut