get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Ungkap Hanya Satu SPPG di Banyumas yang Kantongi Sertifikat Higiene

Bupati Banyumas Kukuhkan Pokja Bunda PAUD, Perkuat Program Wajib Belajar 13 Tahun

Selasa, 11 November 2025 | 12:21 WIB
header img
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan pentingnya peran pengurus Pokja Bunda PAUD. (Foto: Istimewa)

Menurut Nuraeni, upaya penguatan layanan tersebut juga akan disertai pendampingan intensif kepada satuan PAUD. Tak hanya itu, pelibatan orang tua dalam pengasuhan positif serta kolaborasi lintas sektor juga akan terus diperkuat.

“Harapan kami, upaya ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan PAUD, tetapi juga menjamin seluruh anak Banyumas memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal,” ungkapnya.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan pentingnya peran pengurus Pokja Bunda PAUD dalam memastikan kebutuhan dasar anak terpenuhi secara seimbang. Dengan melibatkan perangkat daerah, organisasi profesi, dan mitra pendukung lainnya, Pokja Bunda PAUD dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat layanan PAUD secara menyeluruh.

“Kepada seluruh pengurus Pokja Bunda PAUD yang telah dikukuhkan, saya minta agar segera menyusun langkah kerja yang jelas, membangun koordinasi yang tertib, dan memastikan setiap program yang dijalankan memberikan dampak nyata,” pesan Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan, penguatan pemahaman terkait PAUD HI, pemenuhan layanan minimal, serta peningkatan kolaborasi antara lembaga PAUD, orang tua, kader kesehatan, PKK, dan pemerintah desa.

“Dengan pola kerja yang terarah dan saling mendukung, Pokja Bunda PAUD dapat menjadi pusat gerak bersama sekaligus motor penggerak perubahan dalam penyelenggaraan layanan PAUD di Banyumas,” ujarnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut