Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Boleh Ada Pungutan, Bupati Banyumas Minta Layanan Kesehatan Gratis Diterapkan Segera
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Tak Keluar Biaya Berobat, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Manfaat JKN 

Sabtu, 15 November 2025 | 07:20 WIB
  • author Elde Joyosemito
Terbukti Tak Keluar Biaya Berobat, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Manfaat JKN 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri. Foto: Arbi Anugrah

Sejak menjadi peserta, Yahinu beberapa kali memanfaatkan layanan kesehatan di Puskesmas menggunakan JKN. Ia menilai obat yang diberikan lengkap dan memadai. “Sampai sekarang kami sekeluarga sudah beberapa kali berobat pakai JKN. Semuanya gratis, dan pelayanan obatnya mencukupi,” katanya.

Yahinu juga menekankan pentingnya kesadaran membayar iuran secara rutin sebagai bentuk kontribusi menjaga keberlanjutan Program JKN. Ia sendiri telah menjadi peserta sejak 2022 dan selalu tertib membayar setiap bulan.

“Iurannya tidak terlalu besar karena ada sistem kelas, jadi bisa menyesuaikan kemampuan,” lanjutnya.

Program JKN yang telah berjalan lebih dari satu dekade terbukti menjadi penopang kesehatan keluarga Indonesia melalui prinsip gotong royong. Peserta yang sehat turut membantu mereka yang sedang sakit, dan yang mampu secara finansial membantu yang membutuhkan.
“Sistem gotong royong di JKN sangat bagus. Saya yang sehat tentu tidak keberatan membantu saudara kita yang sakit,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat yang belum mendaftar agar tidak menunggu sampai sakit. “Menurut saya, yang belum bergabung karena merasa masih sehat itu belum cukup peduli. Kita tidak pernah tahu kapan sakit datang. Lebih baik segera daftar, karena ini penting sekali,” pungkasnya.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut