Pemkab dan BPS MoU, Penguatan Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Banyumas dan Badan Pusat Statistik (BPS) mempertegas komitmen bersama dalam penguatan penyediaan data statistik melalui penandatanganan Nota Kesepakatan yang digelar di Kantor BPS Purwokerto, Selasa (25/11/2025). Acara tersebut dihadiri Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Kepala BPS Purwokerto Moh. Fatichuddin, serta sejumlah pejabat.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah berbasis data yang lebih presisi. Dalam pemaparannya, Kepala BPS Banyumas Moh. Fatichuddin menyampaikan update sejumlah indikator makro ekonomi. Ia menuturkan, pertumbuhan ekonomi Banyumas pada triwulan II 2025 mencapai 6,58%, dengan sektor primer dan sekunder sebagai penopang utama. Sementara itu, sektor tersier masih menunjukkan pelemahan.
“Angka kemiskinan turun dari 11,95% menjadi 11,15%, atau berkurang sekitar 195 ribu jiwa dari posisi 207 ribu jiwa pada 2024. Penurunan ini mendekati batas garis kemiskinan yang ditetapkan,” jelas Fatichuddin.
Ia menambahkan, program-program pemerintah daerah kini diarahkan tidak hanya untuk bertahan, tetapi mendorong pertumbuhan yang inklusif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banyumas juga menorehkan capaian positif dengan angka 75,44. Meski masuk kategori tinggi, peningkatan daya beli masyarakat masih diperlukan. “Purchasing Power Parity kita berada di angka Rp13.301.000. Untuk naik kelas, PPP harus terus didorong,” ujarnya.
Terkait Sensus Ekonomi 2026, Fatichuddin menjelaskan bahwa BPS tengah mempersiapkan instrumen pendataan yang mencakup sekitar 150 pertanyaan—70 untuk sensus ekonomi dan 80 untuk Data Terpadu Sensus Nasional. Hasilnya nanti diharapkan memberi gambaran komprehensif terkait PDB daerah, inflasi, kapasitas usaha, hingga kondisi pertumbuhan ekonomi.
Bupati Sadewo mengapresiasi kontribusi BPS dalam menyediakan basis data akurat bagi pembangunan Banyumas. Namun dalam kesempatan itu ia juga menyoroti kembali perbedaan garis kemiskinan Banyumas dan Cilacap. Dengan garis kemiskinan Banyumas di angka Rp529.310—lebih tinggi dibanding Cilacap—Sadewo mempertanyakan perbedaan tersebut, terlebih UMR Cilacap justru lebih tinggi.
Editor : EldeJoyosemito