get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

6 Pemuda Diringkus Terkait dengan Sindikat Tembakau Sintetis di Purwokerto 

Selasa, 02 Desember 2025 | 12:42 WIB
header img
Enam pemuda diamankan karena diduga terlibat dalam distribusi tembakau sintetis dan psikotropika jenis Riklona Clonazepam. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali membongkar peredaran narkotika di wilayah Purwokerto Utara. Enam pemuda diamankan pada Rabu malam (26/11/2025) karena diduga terlibat dalam distribusi tembakau sintetis dan psikotropika jenis Riklona Clonazepam.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda di tepi jalan Kelurahan Sumampir sekitar pukul 22.30 WIB.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan lima butir Riklona Clonazepam yang termasuk kategori psikotropika. Kedua pemuda berinisial ATP alias Bagol (21) dan OMS (21) langsung kami amankan,” ungkapnya.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dengan membawa keduanya ke rumah kost tempat mereka tinggal. Dari penggeledahan, ditemukan tambahan barang bukti tembakau sintetis dalam jumlah cukup besar.

Upaya pengembangan berlanjut hingga Kamis dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Di sebuah rumah kost lain di Kelurahan Sumampir, empat pemuda kembali diamankan: FBA (22), SFB (21), JRI (20), dan TS alias Puput (24).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita total 332,22 gram tembakau sintetis yang terbagi dari masing-masing tersangka: ATP 47,55 gram, OMS 17,89 gram, FBA 181,79 gram, SFB 43,82 gram, JRI 9,16 gram, dan TS 31,98 gram.

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di Banyumas. Enam orang telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif,” tegas Kompol Willy.

Seorang warga yang tinggal di sekitar rumah kost mengaku sempat menaruh curiga dengan aktivitas para pemuda itu. “Sering keluar masuk larut malam, tapi kami tidak menyangka kalau ternyata terkait narkoba,” ujar saksi yang enggan disebutkan namanya.

Polisi saat ini masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan kesehatan tersangka, uji laboratorium barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Penyelidikan juga diperluas untuk menelusuri jaringan pengedar di tingkat yang lebih tinggi.

“Kasus ini tidak berhenti pada enam orang ini saja. Kami akan mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” tegas Kompol Willy.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut