get app
inews
Aa Text
Read Next : 14 Tahun Intel Ini Menyamar Jadi Kontributor Televisi Nasional, Dilantik Jadi Kapolsek

Agen Intel Rusia Ini Punya Banyak Nama, Bisa Buat Saluran Komunikasi Ilegal yang Handal

Kamis, 07 April 2022 | 11:45 WIB
header img
Agen intel Rusia Rudolf Abel (kanan) bertemu pengacara James B Donovan (kiri) pada 1957 dalam negosiasi pertukaran tahanan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Foto/corbis

MOSKOW,iNews.id - Agen intel Rusia, dulu Uni Soviet, ini mempunyai banyak nama namun lebih dikenal Rudolf Abel atau Rudolf Ivanovich Abel.

Abel adalah perwira intelijen Uni Soviet.  Ia lahir di Newcastle upon Tyne, Northumberland, Inggris pada 11 Juli 1903 dengan nama William August Fisher. 

Fisher telah berada di Amerika Serikat (AS) sejak 1948. Di AS, ia mengidentifikasi tingkat kemungkinan konflik militer dengan Amerika Serikat. Selain itu, ia juga menciptakan saluran komunikasi ilegal yang handal, serta memperoleh informasi terkait situasi ekonomi dan potensi militer. 

Akibat aksi mata-matanya, pada Juni 1957 Fisher ditangkap oleh AS. Ketika ditangkap, ia menamai dirinya dengan Rudolf Abel. Baca juga: Kekuatan Senjata Nuklir China Diprediksi Segera Samai AS dan Rusia Selama penyelidikan, Abel menolak bersaksi di persidangan. 

Selain itu, ia juga menolak upaya badan intelijen AS untuk bekerja sama.  Kemudian pada November 1957, Abel dihukum selama 30 tahun. Ia menjalani masa hukuman di penjara federal di Atlanta.

Abel dihukum karena berkonspirasi untuk mengirimkan rahasia militer ke Uni Soviet. Intelijen Uni Soviet pun mulai memperjuangkan pembebasan Abel usai dijatuhi hukuman penjara. Pada 1 Mei 1960, pesawat pengintai U-2 Amerika yang dikemudikan pilot Francis Gary Powers ditembak jatuh di dekat Sverdlovsk (sekarang Yekaterinburg). 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut