Polresta Banyumas Musnahkan Miras dari Hasil Operasi Pekat
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas memusnahkan ribuan minuman beralkohol hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal 2025 dan malam pergantian Tahun Baru 2026.
Pemusnahan dilakukan di halaman Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.879 botol minuman beralkohol berbagai merek, 1.587 liter minuman keras jenis ciu, serta 1.751 liter tuak.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo mengatakan, minuman beralkohol dalam kemasan botol dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat stoomwals, sementara ciu dan tuak dibuang ke saluran air.
Menurut dia, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan Operasi Pekat yang digelar selama satu bulan terakhir di berbagai wilayah Kabupaten Banyumas, menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025/2026.
“Minuman keras yang kami amankan ini adalah hasil dari Operasi Pekat beberapa waktu lalu. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Ari Wibowo.
Ia menjelaskan, peredaran minuman beralkohol ilegal tersebut ditemukan baik di kawasan perkotaan maupun wilayah pinggiran. Sebanyak 27 kepolisian sektor (polsek) di bawah jajaran Polresta Banyumas secara serentak melakukan penindakan selama operasi berlangsung.
“Seluruh polsek melaksanakan Operasi Pekat, kemudian hasilnya dikumpulkan untuk dimusnahkan bersama-sama,” ujarnya.
Meski jumlah barang bukti yang disita tergolong besar, Ari Wibowo mengungkapkan adanya kecenderungan penurunan peredaran minuman beralkohol di wilayah hukumnya dibandingkan periode sebelumnya. Ia menilai hal itu tidak lepas dari meningkatnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal.
Polresta Banyumas juga menyampaikan apresiasi kepada tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang turut membantu kelancaran operasi di lapangan. Ia mengimbau warga agar terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan potensi gangguan melalui layanan pengaduan di nomor 110.
“Respons masyarakat cukup tinggi. Banyak laporan yang masuk melalui hotline 110 dan semuanya kami tindak lanjuti. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Kapolresta.
Editor : Elde Joyosemito