Lapor ke Polisi, Keluarga Minta Kejelasan Penyebab Kematian Sutrimo Karumga Mantan Jampidsus Febrie
BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id – Keluarga Sutrimo (42), warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, resmi melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas. Laporan tersebut dibuat keluarga untuk meminta kepastian hukum mengenai penyebab kematian Sutrimo yang meninggal dunia di Jakarta pada Juli 2026.
Sutrimo diketahui bekerja sebagai kepala rumah tangga bagi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Setelah meninggal dunia, jenazahnya dipulangkan ke Banyumas dan dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Wlahar, Kecamatan Wangon.
Laporan keluarga tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Kakak tiri Sutrimo, Tukim, bersama keponakannya, Abi, mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya didampingi kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni.
Aan mengatakan keputusan keluarga untuk melapor muncul setelah beredar berbagai informasi mengenai kematian Sutrimo yang dinilai simpang siur. Sebelumnya, keluarga disebut tidak berniat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Namun, sejumlah informasi yang beredar membuat keluarga merasa perlu meminta kepastian melalui kepolisian. Salah satunya terkait isu bahwa keluarga tidak membuat laporan karena telah menerima uang dalam jumlah besar.
"Karena simpang siur berita, apalagi mohon maaf ada tuduhan katanya keluarga itu tidak melapor gara-gara dapat uang," kata Aan.
Editor: EldeJoyosemito