Logo Network
Network

Jumat, Unsoed  Beri Gelar Profesor Hukum Pidana Kepada Jaksa Agung

Aryo Rizqi
.
Selasa, 07 September 2021 | 09:24 WIB
Jumat, Unsoed  Beri Gelar Profesor Hukum Pidana Kepada Jaksa Agung
Unsoed Purwokerto berencana memberikan gelar Profesor pada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat (10/9/2021). (foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNews.id - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas berencana memberikan gelar Profesor pada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pengukuhan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Jumat, 10 September 2021.

"Iya rencana pengukuhan pemberian gelar Profesor hari Jumat, itu dilakukan secara hybrid," kata Rektor Unsoed Purwokerto Prof Suwarto kepada wartawan, Senin (6/8).

Dia mengatakan, dalam pengukuhan gelar Profesor tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan datang ke Purwokerto. Kegiatan tersebut sendiri akan dilaksanakan di Auditorium Graha Widyatama Unsoed pada pukul 09.00 WIB.

Pemilihan Unsoed untuk memberikan gelar Profesor kepada ST Burhanuddin karena, Jaksa Agung yang memulai karier sejak 1989 sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi tersebut dinilai banyak memberikan pemikiran yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

"Yang mengajukan fakultas hukum, tentunya ada peraturan menteri yang mengatur tentang pemberian gelar profesor kehormatan dan ada pula persyaratan persyaratan lain. Salah satunya (Jaksa Agung) memiliki pemikiran sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat secara luas," ucapnya.

Nantinya, lanjut dia pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Bahkan, pihaknya telah mendapatkan izin untuk mengadakan acara dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Banyumas.

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Bagikan Artikel Ini